Welcome to my blog >>> Cakrawala82

Buni Yani Divonis 1,5 Tahun Penjara


Sumber

Setelah perjalanan panjang kasus penodaan agama, yang menyeret Ahok (Mantan Gubernur Jakarta) terkait pidatonya di Kepulauan Seribu. kemudian Ahok di nyatakan bersalah dan sekarang masih menjalani masa hukuman, sementara Buni Yani penyebar rekaman vidio tersebut kemudian juga ikut di jadikan tersangka sebagai penyebar kebencian.

Renteetan panjang perjalanan hukum Buni Yani memang menyeta banyak perhatian. Kemudian pada selasa 14 November 2017 yang merupakan sidang putusan. menyatakan bahwa Terdakwa Buni Yani bersalah dan mendapat hukuman 1,5 tahun penjara ini lebih ringan dari tuntutan jakasa yang menuntuk 2 tahun penjara.

Dari laman detikNews (14/11/2017) pernyataan atas dakwaan Buni Yani di sampaikan oleh Ketua Majelis Hakin M Sapto dalamsidang di gedung Arsip, Jalan Seram, Bandung, Jawa Barat berikut ini ; "Menyatakan terdakwa Buni Yani terbukti secara sah bersalah melakukan mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu informasi elektronik dan / atau dokumen elektronik milik orang lain atau milik publik, Menjatuhkan pidana terhadap Buni Yani pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan," begitu ibuhnya.


0 Response to "Buni Yani Divonis 1,5 Tahun Penjara"

Posting Komentar