Beberapa kali Mangkir di panggil KPK sebagai Saksi atas kasus dugaan korupsi untuk tersangka Anang Sugiana Sudiharjo. kemudian pernah di tetapkan sebagai tersangka Korupsi kasus E-KTP dan melakukan praperadilan dan menang akhirnya bebas dari tersangka kasus E-KTP, sejalan kemudian KPK kembali menetapkannya sebagai tersangka lagi, Namun tetap saja masih tidak mau penuhi panggilan KPK.
Novanto bahkan menolak memenuhi panggilan KPK, dan menurutnya bahwa jika ingin melakukan pemeriksaan terhadapnya KPK harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Presiden Jokowi. Novanto menjadikan Ketentuan Pasal 245 ayat (1) Undang-undang nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3), sebagai dalil Novanto menolak memenuhi panggilan KPK.
Kemudian Presiden merespon pernyataan Novanto tersebut, dengan menyatakan Presiden Jokowi menyerahkan segala proses hukum tersebut kepada tata acara yang berlaku. saya setuju dengan Presiden, ikuti prosesnya kalau memang tidak bersalah pasti akan terlihat juga, tapi kalau bersalah ya tanggung jawab menjalani hukumannya.
Kemudian, karena Novanto tak hadir pada saat panggilan pemeriksaan perdana oleh KPK pada Rabu (15/11) pada malam harinya KPK datangi kerumahnya untuk menjemput, di tunggu sampai jam 02.25 WIB tidak muncul juga. malah rumah di jaga ketat banget. padahal kurang baik apa coba KPK, ngak mau datang sendiri malam harinya KPK yang datang menjemput itupun masih tidak mau juga. 😅
Kira-kira apa yang dimau oleh wakil rakyak kita ini yaa teman-teman? ohh mungkin dia hanya mau tunduk pada Hukum Tuhan kelak saja, karena memangkan kalau sudah hukum tuhan tidak bisa mangkir lagi. 👇👇😒😒
0 Response to "Tak Mau Menaati Hukum Dunia Mungkin Novanto Hanya Mau Menaati Hukum Tuhan Kelak"
Posting Komentar